Live Policy Update

Kebijakan & Regulasi Kerja ke Jepang

Pantau update SSW, BP2MI, imigrasi, dan syarat ujian resmi. Informasi dikurasi GoJapan — selalu verifikasi ke sumber resmi sebelum mengambil keputusan.

4 Update aktif
5 Kategori
6 Sumber resmi
Kebijakan dapat berubah sewaktu-waktu

GoJapan menyajikan ringkasan informatif. Untuk keputusan visa, kontrak, atau biaya resmi, selalu cek situs ISA, BP2MI, dan Japan Foundation.

Panduan SSW

Specified Skilled Worker — tenaga kerja terampil

Program visa kerja Jepang untuk pekerja terampil di 16 bidang industri. Kontrak SSW-i hingga 5 tahun per sektor; SSW-ii tanpa batas waktu setelah memenuhi syarat.

Poin penting

  • Target penerimaan 820.000 pekerja periode 2024–2029 (16 sektor industri).
  • Syarat bahasa: JLPT N4 ATAU JFT-Basic A2 (passing grade 200 poin).
  • Wajib lulus ujian keterampilan (skills test) sesuai sektor — mis. Kaigo, Konstruksi, Pertanian.
  • SSW-i: kontrak maks. 5 tahun per sektor; bisa pindah sektor setelah lulus skills test baru.
  • SSW-ii: setelah memenuhi persyaratan (pengalaman kerja & ujian tambahan), visa tanpa batas waktu.
  • Pekerja wajib memiliki Supporting Organization (koperasi dukungan) yang terdaftar resmi.

Checklist persiapan

  • Pastikan sektor kerja & skills test yang relevan sudah dipilih.
  • Siapkan sertifikat JLPT N4 atau JFT-Basic A2 (masih berlaku).
  • Verifikasi perusahaan penerima & Supporting Organization di situs resmi ISA.
  • Cek kuota & prosedur COE (Certificate of Eligibility) sebelum berangkat.

Update terbaru — SSW

Reset filter
SSW

Target SSW 2024-2029: 820.000 pekerja

Pemerintah Jepang menetapkan target penerimaan Specified Skilled Worker (SSW) sebanyak 820.000 pekerja pada periode 2024-2029 di 16 bidang industri, meningkat 2,4x dibanding periode sebelumnya.

Immigration Services Agency of Japan Baca selengkapnya

Pertanyaan umum

Apakah JLPT N5 cukup untuk SSW?

Tidak. Syarat resmi SSW adalah JLPT N4 atau JFT-Basic A2. N5 hanya level belajar awal — lanjutkan ke N4 atau JFT-Basic sebelum apply.

Bolehkah LPK menjamin penempatan kerja?

Tidak. Sesuai regulasi BP2MI, LPK hanya boleh melatih. Penempatan kerja melalui perusahaan penerima & prosedur resmi. Waspada LPK yang menjanjikan pasti kerja.

Berapa lama proses COE dan visa?

COE biasanya 1–3 bulan setelah dokumen lengkap diajukan di Jepang. Visa di Kedutaan/Konsulat Jepang Indonesia sekitar 1–2 minggu setelah COE diterima. Waktu bisa bervariasi.

Apa beda SSW-i dan SSW-ii?

SSW-i (Specified Skilled Worker i): kontrak maks. 5 tahun per sektor. SSW-ii: setelah memenuhi syarat pengalaman & ujian tambahan, izin tinggal tanpa batas waktu di sektor tersebut.

Di mana saya bisa cek update kebijakan terbaru?

Halaman ini menampilkan update yang dikurasi GoJapan. Untuk keputusan resmi, selalu cek situs ISA, BP2MI, dan Japan Foundation langsung.