Live Policy Update

Kebijakan & Regulasi Kerja ke Jepang

Pantau update SSW, BP2MI, imigrasi, dan syarat ujian resmi. Informasi dikurasi GoJapan — selalu verifikasi ke sumber resmi sebelum mengambil keputusan.

4 Update aktif
5 Kategori
6 Sumber resmi
Kebijakan dapat berubah sewaktu-waktu

GoJapan menyajikan ringkasan informatif. Untuk keputusan visa, kontrak, atau biaya resmi, selalu cek situs ISA, BP2MI, dan Japan Foundation.

Panduan BP2MI

Regulasi penempatan & perlindungan PMI

Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia mengatur legalitas LPK, biaya, dan perlindungan calon pekerja migran ke Jepang.

Poin penting

  • LPK hanya boleh menyelenggarakan pelatihan — tidak boleh menjamin penempatan kerja.
  • Biaya pelatihan harus transparan & sesuai ketentuan; waspada biaya tidak wajar atau janji pasti kerja.
  • Calon PMI wajib mendaftar melalui SIP2MI & verifikasi dokumen sebelum keberangkatan.
  • BP2MI memiliki layanan pengaduan & hotline untuk pekerja migran bermasalah.
  • Program G to G dan seleksi resmi diumumkan melalui kanal BP2MI — hindari calo tidak resmi.
  • Pastikan kontrak kerja & perjanjian pelatihan sudah dibaca & dipahami sebelum tanda tangan.

Checklist persiapan

  • Cek legalitas LPK di SIP2MI / situs resmi BP2MI.
  • Minta rincian biaya tertulis — tolak permintaan pembayaran di luar ketentuan.
  • Simpan bukti pembayaran & kontrak pelatihan.
  • Laporkan LPK mencurigakan ke BP2MI atau Kanal Pengaduan resmi.

Update terbaru — BP2MI

Reset filter

Pertanyaan umum

Apakah JLPT N5 cukup untuk SSW?

Tidak. Syarat resmi SSW adalah JLPT N4 atau JFT-Basic A2. N5 hanya level belajar awal — lanjutkan ke N4 atau JFT-Basic sebelum apply.

Bolehkah LPK menjamin penempatan kerja?

Tidak. Sesuai regulasi BP2MI, LPK hanya boleh melatih. Penempatan kerja melalui perusahaan penerima & prosedur resmi. Waspada LPK yang menjanjikan pasti kerja.

Berapa lama proses COE dan visa?

COE biasanya 1–3 bulan setelah dokumen lengkap diajukan di Jepang. Visa di Kedutaan/Konsulat Jepang Indonesia sekitar 1–2 minggu setelah COE diterima. Waktu bisa bervariasi.

Apa beda SSW-i dan SSW-ii?

SSW-i (Specified Skilled Worker i): kontrak maks. 5 tahun per sektor. SSW-ii: setelah memenuhi syarat pengalaman & ujian tambahan, izin tinggal tanpa batas waktu di sektor tersebut.

Di mana saya bisa cek update kebijakan terbaru?

Halaman ini menampilkan update yang dikurasi GoJapan. Untuk keputusan resmi, selalu cek situs ISA, BP2MI, dan Japan Foundation langsung.